Siap Hadapi AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK, Tim Prabowo-Gibran Ajukan sebagai Pihak Terkait

March 26, 2024 dajalkaoo (0) Comments

Jakarta Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini sebagai tanggapan atas dua sengketa pilpres 2024 yang diajukan oleh kandidat lainnya.

Oleh karena itu, ada 45 anggota tim pembela Prabowo-Gibran malam ini yang mengajukan surat untuk terlibat dalam dua perkara yang diajukan ke pengadilan, kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran yang bersangkutan mengusulkan jawaban atas kontroversi https://tozibbq.com/ Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Yusril mengatakan, “Karena pemohonnya ada dua, maka kami minta mereka menjadi mitra dalam dua perkara tersebut, dan seluruh permohonan yang diminta Mahkamah Konstitusi sudah kami ajukan malam ini,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, kini anggotanya tinggal menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi apakah permohonan itu diterima atau tidak menurut pihak-pihak yang berkepentingan.

Jika diterima, tim pengamanan Prabowo-Gibran siap mengikuti proses pengujian. Sidang yang akan dimulai pada 27 Maret 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024, mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan kedua penyidik.

Kami yakin insya Allah kami akan mampu menyikapi atau membantah segala dalil dan dalil yang dikemukakan para pemohon dalam hal ini, kata Yusril.

Tentang pendaftaran pembelaan, pembelaan para pembela merasa seperti Otto, seorang ahli dalam undang -undang hukum dan lainnya yang dikeluarkan.

Awalnya, dibutakan oleh Prabor-Gibran sebagai pemenang pemilihan 2024 dalam pemilihan presiden. Namun dua calon lainnya yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memutuskan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua kubu telah menyerahkan berkas sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya sepakat Pilpres 2024 diulang di seluruh Indonesia tanpa partisipasi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Leave a Comment